Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang berkunjung ke DPMPTSP Kab Sragen untuk mereplikasi Aplikasi Perizinan SIPIONER pada Rabu, 18 September 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu memimpin rombongan dari untuk melihat demo serta sharing terkait aplikasi perizinan online diluar OSS RBA yang dimiliki DPMPTSP Kabupaten Sragen
Sistem SIPIONER merupakan sistem perizinan oniline yang sudah dimiliki DPMPTSP Kabupaten Sragen untuk menjawab tuntutan masyarakat terkair perizinan di Kabupaten Sragen mengingat wilayah Sragen sangat luas. Keunggulan Sistem Perizinan SIPIONER yaitu sudah Less Paper, Hak Akses untuk OPD Teknis, sudah TTE (tanda tangan elektronik), dan dapat diintegrasi dengan sistem OPD lain seperti BPPKAD untuk pembayaran Reklame dsb, Distaru untuk KKPR Nonberusaha, dan DKK untuk SIP Nakes. Kemudian jika terdapat aturan baru terkait perizinan akan sangat mudah untuk diupdate karena menggunakan pengembang sendiri.
Terimakasih banyak kepada DPMPTSP Kabupaten Sragen telah berkenan menerima kunjungan kami dan atas kesediaan direplikasinya sistem SIPIONER yang dimiliki DPMPTSP Kabupaten Sragen. Semoga selalu dapat bekerjasama untuk memudahkan Masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. (IRL/RZL)