| No | Informasi | Dasar Hukum Pengecualian Informasi | Konsekuensi / pertimbangan bagi publik | Jangka Waktu |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Nama dan Identitas Pengadu dalam pengelolaan Pengaduan | a. UU no 14 tahun 2018 tentang KIP pasal 17 huruf h b. UU no. 14 tahun 2018 tentang KIP pasal 17 huruf a angka 2 dan pasal 18 ayat 3 dan 4 | Dibuka: Menganggu Kepentingan pengadu dan menurunkankepercayaan masyarakat untuk melakukan aduan Ditutup: Melindungi nama dan identitas pengadu karena bersifat pribadi. | a. 30 tahun b. Atas Ijin Presiden c. berdasarkan keputusan komisi informasi dan pengaduan |
| 2 | Rencana Awal Investasi Asing dan Investasi dalam negeri | a. UU KIP pasal 17 huruf e angka 5 (rencanan awal investasi asing) b. UU no 25 tahun 1999 tentang larangan praktek usaha monopoli dan persaingan usaha tidak sehat | Dibuka: a. Dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional Ditutup: a. Dapat melindungi ketahanan ekonomi nasional | a. 5 tahun b. Sampai ada keputusan / Kebijakan dari pemerintah |
| 3 | Data / Dokumen Perusahaan secara Individual yang mengandung data pribadi | a. UU no. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 4 ayat 2 b. UU no. 14 tahun 2015 tentang KIP pasal 6 ayat (3) huruf b dan pasal 17 huruf b c. UU no. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasal 23 d. UU no 6 tahun 2023 tentang PERPU no 2 tentang Undang-undang cipta kerja. | Dibuka : dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional dan apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon Informasi Publik dapat menanggu kepentingan perlindungan hak atas HAKI dan perlindungan persaingan tidak sehat Di tutup: Apabila ditutup dan tidak diberikan kepada pemohon informasi public dapat melindungi kepentingan perlindungan atas HAKI dari persaingan usaha tidak sehat | sampai ada ijin tertulis dari pemilik |
- Profil
- []Peluang Investasi
- --Pabrik Precipitated Calcium Carbonate (PCC)
- --Pabrik Hydrate Lime Plant
- --Pabrik Pengolahan Garam Konsumsi
- --Rest and Resort Binangun
- --Pembangunan Docking Kapal
- --Pembangunan Pelabuhan Rembang
- []Perizinan
- --ALUR PELAYANAN
- --Formulir Perizinan
- --[]IZIN GAMPIL
- --[]--IZIN-GAMPIL
- --[]--Manual Book
- --Layanan Perizinan
- --OSS
- --SIPPN
- --[]E-SKM
- --[]--E-SKM
- --[]--Manual Book
- --Rekapitulasi Izin
- --[]PENGADUAN
- --[]--lapor.go.id
- --[]--Rekap Pengaduan
- --SP DAN SOP
- []PPID
- --SK TIM PPID
- --SOP PPID
- --Tugas dan Wewenang PPID
- --Struktur PPID
- --Informasi Publik
- --Maklumat
- --Regulasi
- []Regulasi
- --Undang-Undang
- --Peraturan Pemerintah
- --Peraturan Presiden
- --Peraturan Menteri
- --Peraturan Daerah Jawa Tengah
- --Peraturan Kepala BKPM
- --PERBUP REMBANG
- SIPEMODAL
- []Publikasi
- --[]Aset Daerah
- --[]--SK Pengurus Baarang
- --[]--Inventaris Tanah
- --[]--Inventaris Peralatan dan Mesin
- --[]--Inventaris Gedung dan Bangunan
- --[]--Inventaris Aset Lainnya
- --Dokumen SAKIP 2024
- --Rencana Strategis
- --Indikator Kinerja Utama
- --[]Rencana Kerja
- --[]--Rencana Kerja Perangkat Daerah
- --[]--Rencana Kerja Perangkat Daerah Perubahan
- --[]--Rencana Kerja Anggaran
- --[]--Rencana Kerja Anggaran Perubahan
- --[]Dokumen Pelaksanaan Anggaran
- --[]--Dokumen Pelaksanaan Anggaran
- --[]--Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran
- --Rencana Kerja Tahunan
- --Rencana Aksi
- --PERJANJIAN KINERJA
- --Sasaran Kinerja Pegawai
- --[]SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- --[]--NILAI SKM
- --[]--Tindak Lanjut SKM
- --[]--Laporan SKM
- --Laporan Kinerja
- Kontak