Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Sumber melaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-kecamatan Sumber pada 20 Juni 2025 di Pendopo Kecamatan Sumber. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih, yang dicanangkan pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa dan mendorong kemandirian masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung ini, DPMPTSP mengerahkan tim Perizinan untuk membantu proses pembuatan NIB secara langsung, mudah dan gratis. Tujuannya adalah memastikan seluruh koperasi mendapatkan legalitas formal yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara sah, terintegrasi dengan sistem perizinan nasional melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)
Kepala Bidang PTSP pada DPMPTSP Kabupaten, Bapak Rizal Mustaqim, S. STP., M.Si., menyampaikan bahwa Pendampingan ini merupakan implementasi dari program Inovasi Jemput Bola Si Kelingking Manis (Inovasi Perizianan Keliling Mudah dan Gratis) dalam pembuatan perizinan Berusaha sebagai legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi koperasi untuk berkembang dan menjalin kemitraan.
“NIB adalah pintu masuk koperasi untuk dapat mengakses berbagai fasilitas dan layanan, termasuk kemudahan perizinan, akses pembiayaan, serta integrasi dalam sistem data nasional. Kami ingin memastikan koperasi-koperasi ini mudah dalam membuat NIB sehingga kami melaksankan program jemput bola melalui Inovasi Si Kelingking Manis,” ujarnya.
Selain pembuatan NIB, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan digitalisasi pelayanan perizinan melaui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Diakhir kegiatan, seluruh koperasi koperasi Merah Putih pada Desa se-Kecamatan Sumber sebanyak 16 telah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha. (rzl/irl/ptsp)