DPMPTSP Kab Rembang melayani pengurusan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan Pegawai Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang mendatangi pelaku UMKM.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Budiyono menjelaskan inovasi ini dinamakan “Si Kelingking Manis” (inovasi layanan perizinan keliling mudah dan gratis).
Program tersebut dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang kesulitan mengurus perizinan, tidak bisa datang ke DPMPTSP karena keterbatasan waktu akibat kesibukan menjalankan usaha.
“Petugas kami mendatangi langsung lokasi usaha pelaku UMKM. Di sana, kami bantu mereka mengurus perizinan melalui sistem OSS, dan pelaku usaha bisa langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), baik dalam bentuk fisik maupun soft copy,” ujar Budiyono.
Sejauh ini, “Si Kelingking Manis” telah menyasar ke sentra kuliner lontong Tuyuhan di Kecamatan Pancur dan Terminal Rembang, ke depannya tim akan ke beberapa wisata Pantaidi Kabupaten Rembang seperti Pantai Pasir Putih Kaliori dan Pantai Karangjahe
DPMPTSP Rembang sangat terbuka dan berkomitmen melayani pelaku UMKM yang ingin mengurus perizinan Berusaha secara kolektif di suatu wilayah maupun desa. (RZL/Admin)