Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek ) implementasi pengawasan perijinan berusaha berbasis resiko pada hari Selasa – Rabu tanggal 7 sd 8 November 2023 di hotel Pollos Rembang yang dihadiri oleh pelaku usaha di berbagai sektor.
Rangkaian acara meliputi penyampaian materi Pengawasan Penanaman Modal dan Laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Pengawasan dan Pelaporan Data Industri Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta Pengawasan dan Pelaporan Pengelolaan lingkungan, dan pada sesi terakhir diskusi/tanya jawab. OPD yang dihadirkan sebagai nara sumber dari pejabat Dinperinnaker Kabupaten Rembang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang , Budiyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan perijinan ini bersifat terintegrasi dan terkoordinasi sehingga pihaknya bersama OPD yang punya otoritas sesuai kewenangan bisa lebih terkoordinasi, tidak berjalan sendiri- sendiri.
“Karena kadang- kadang OPD ini punya jadwal sendiri- sendiri, padahal harapan kita rekomendasi pengawasan itu atau tindak lanjut dari proses pengawasan bersifat kolektif. Tidak masing-masing dinas secara persial melakukan pengawasan yang lokusnya sebenarnya sama tapi substansinya bisa berbeda- beda, ” terangnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono menegaskan dalam pengawasan perijinan berusaha, pelaku usaha jangan sampai merasa kerepotan. Mereka yang sudah berinvestasi diharapkan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya.
” Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD. Nah dengan konsep yang terintegrasi yang dikoordinir oleh DPMPTSP, masing-masing dinas bersatu melakukan pengawasan dengan jadwal tertentu. Kita datang bersama dan masing- masing OPD jika ada rekomendasi ya sifatnya kolektif,” jelas Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang.
Selanjutnya monitoring atas tindaklanjut rekomendasi kolektif untuk pelaku usaha juga dilakukan bersama sehingga pelaku usaha tidak menganggap pengawasan seperti momok, melainkan pendampingan yang justru memudahkan. (IRL/ADM)