DPMPTSP KABUPATEN REMBANG GELAR FASILITASI PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENANAMAN MODAL DAN PERIJINAN

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang menggelar Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal
di hotel Pollos Rembang pada Rabu-Kamis (25-26 Oktober 2023).

Tujuan forum ini adalah mendapatkan kesepahaman antara instansi pemangku perijinan dan pelaku usaha  dalam penyelesaian permasalahan penananaman m odal khususnya terkait kendala dalam proses perijinan maupun kewajiban pelaporan LKPM.  Kepala DPMTSP Kabupaten Rembang, Budiyono menuturkan ada 49 pelaku usaha yang diundang dalam forum tersebut yang terbagi dalam 2 (dua) hari kegiatan. Pelaku usaha yang hadir diantaranya pelaku usaha bidang pengolahan perikanan, pertambangan dan penggalian, furniture, galangan kapal, dan industri alas kaki.

Pada forum tersebut, Instansi pemangku perijinan yang dihadirkan sebagai nara sumber yaitu DPU Taru, BPN dan DLH. DPMPTSP Kabupaten Rembang selaku koordinator pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,  melalui forum ini ingin mencari informasi terkait kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha  dalam pengurusan perijinan sekaligus menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masing- masing pelaku usaha. Urusan yang bersifat koordinatif akan disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan tupoksinya. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi solusi bersama, baik dari sisi investor untuk dapat terus berinvestasi maupun dari sisi regulator (pemerintah.

“Adapun informasi yang masuk di kami bahwa masih ada proses perijinan yang terhambat. Mulai ijin terkait kesesuaian tata ruang, kemudian tentang persetujuan lingkungan, atau bahkan keluhan- keluhan terkait permohonan ijin PBG dan SLF, nah kita mau mendengar langsung apa sih yang terjadi di lapangan, ” ujarnya (IRL/PM)

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *