MPP, IKON BARU LAYANAN MASYARAKAT REMBANG

DPMPTSP KAB REMBANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) telah beroperasional di Kabupaten Rembang, secara seremonial diresmikan di istana wakil presiden pada tanggal 5 Desember 2022 yang lalu bersama 25 kabupaten/kota lain, sebelumnya telah dilaksanakan Soft Lounching oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada tanggal 22 November 2022. “Ini bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan pola pelayanan kepada masyarakat yang cepat, terjangkau, aman dan nyaman,” tuturnya pada saat memberikan sambutan soft lounching MPP.

Lokasi MPP sangat strategis, berada dipusat kota tepatnya berada di jalur pantura, sisi timur terminal Rembang, sisi utara alon-alon dan masjid agung Rembang. Tempat yang cukup luas dengan fasilitasi mesin antrian, ruang lakstasi, tempat bermain anak, ruang pengaduan dan area parkir serta ruangan ber-AC yang nyaman sembari menunggu proses layanan selesai.

Terhitung 5 Desember 2022 setelah soft lounching MPP tercatat di mesin antrian sebanyak 1.706 pengujung yang mengajukan layanan di MPP. Layanan tertinggi 4 besar ada pada permohonan layanan pada Disdukcapil sebanyak 1.085 pemohon, selanjutnya diikuti oleh layanan pada DPMPTSP sebanyak 254 pemohon, layanan pada Dinas Kesehatan sebanyak 135 pemohon, layanan pada Polres Rembang sebanyak 78 pemohon, layanan pada BPJS Kesehatan sebanyak 76 pemohon.

Saat ini telah ada 20 Instansi yang tergabung pada MPP dengan 110 pelayanan yang siap melayani kebutuhan masyarakat Rembang, kedepan akan terus bertambah jumlah layanannya dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. “Mal Pelayanan Publik atau lebih dikenal dengan sebutan MPP akan menjadi ikon layanan masyarakat masyarakat Rembang”, ujar kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Rembang Imung Tri Wujayanti, SP, MT, MA. Keberadaan MPP perlu mendapatkan dukungan semua pihak dan lebih banyak disosialisasikan secara terus menerus kepada masyarakat umum agar keberadaannya lebih dikenal dan diketahui masyarakat luas sehingga masyarakat dapat dimudahkan dalam mengakses pemenuhan kebutuhan layanannya. Selain itu, dengan adanya MPP diharapkan ada percepatan peningkatan realisasi investasi di Rembang, pelaku usaha atau calon investor saat ini sangat dimudahkan dalam  memenuhi kewajiban perizinan ataupun mendapatkan layanan informasi yang berkaitan dengan rencana investasinya karena berada dalam satu tempat, dimulai dari mendapatkan layanan informasi berkaitan dengan kesesuaian tata ruang, izin lingkungan dan perizinan berusaha lainnya yang berkaitan dengan sektor usaha yang bersangkutan. Realisasi investasi meningkat akan terbuka lapangan tenga kerja dan pengangguran dapat ditekan, dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rembang

MPP akan merubah budaya layanan masyarakat di Kabupaten Rembang, mari kita bersama saling mendukung dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Rembang menuju REMBANG GEMILANG, @pahlevi.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *