Wujudkan Iklim Usaha Kondusif, DPMPTSP Rembang Sosialisasikan PP No. 28 Tahun 2025 dan Dorong Penguatan Sektor Perikanan

Wujudkan Iklim Usaha Kondusif, DPMPTSP Rembang Sosialisasikan PP No. 28 Tahun 2025 dan Dorong Penguatan Sektor Perikanan

Share this Post

Rembang, 27 Oktober 2025 , Sektor perikanan merupakan potensi unggulan daerah yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi Kabupaten Rembang. Potensi hasil laut yang melimpah membuka peluang besar bagi pengembangan industry pengolahan berorientasi ekspor. Namun, peningkatan kualitas, infrastruktur logistic, dan skala usaha masih menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama. Untuk itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas (Pentahelix Approach) dinilai penting untuk memperkuat rantai nilai industri perikanan agar mampu bersaing di pasar global.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan kegiatan Forum Bisnis Sektor Industri Perikanan dan Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2025, sebagai wadah strategis bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan stakeholder untuk berdialog memecahkan permasalahan dan tantangan di sektor perikanan di Kabupaten Rembang.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi perizinan di Indonesia menyempurnakan  PP Nomor 5 Tahun 2021 yang telah dicabut. Regulasi ini hadir untuk memberikan kemudahan berusaha melalui system yang lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi. Dengan penerapan Service Level Agreement (SLA) dan asas fiktif positif, pemerintah berupaya memastikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses pelayanan bagi pelaku usaha. Penguatan sistem Online Single Submission (OSS) juga dilakukan dengan menambahkan subsistem yang mencakup persyaratan dasar, fasilitas penanaman modal, serta kemitraan usaha, sehingga perizinan menjadi lebih efisien dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi ajang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas berbagai peluang serta tantangan yang dihadapi dalam pengembangan industri pengolahan hasil perikanan di daerah. Dalam forum ini, dibahas bahwa sektor perikanan memiliki peluang besar untuk terus berkembang, terutama dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk olahan hasil laut. Potensi ekspor pun terbuka lebar apabila pelaku usaha mampu menjaga kualitas produk, melakukan inovasi, serta memenuhi standar internasional.

Namun, di balik besarnya peluang tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama. Ketersediaan bahan baku, peningkatan mutu produk, pengelolaan limbah, hingga keterbatasan infrastruktur dan permodalan menjadi isu penting yang memerlukan perhatian serius.

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan baru yang dapat mendorong tumbuhnya investasi, memperkuat daya saing, dan meningkatkan nilai tambah sektor perikanan di Kabupaten Rembang. Dengan sinergi yang baik antar pemangku kepentingan, Rembang diharapkan mampu menjadi salah satu pusat industri pengolahan hasil laut yang berorientasi ekspor dan berdaya saing tinggi (Indr,Dak)