Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rembang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpaidu Satu Pintu mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidangpenanaman modal dan pelayanan terpaidu satu pintu yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana diatas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan urusan pemerintahan daerah di bidang penanaman
modal dan pelayanan te]padu satu pintu;
b. pelaksanaan koordinasi kebijakan di bidang penanaman modal dan
pelayanan terpadu satu pintu ;
c. pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
d. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penanaman modal dan
pelayanan terpadu satu pintu;
e. pelaksanaan fungsi kesekretariatan Dinas;
f. pengendalian penyelenggaraan tugas mall pelayanan publik;

PROFIL PEJABAT

Berikut ini adalah Profil dari Pejabat Struktural Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu:
Pintu terdiri dari:
a. Kepala DPMPTSP
b. Sekretaris DPMPSTSP
1) Subbag Program dan Keuangan;
2) Subbag Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Penanaman Modal;
d. Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
e. Kelompok Jabatan Fungsional.

Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu terdiri dari:

Budiyono, S.Kom, MM

Kepala DPMPTSP Kab. Rembang

Wahyu Dian Prihatanto, ST, MT

Sekretaris DPMPTSP Kab. Rembang

Rizal Mustaqim, STTP, M.Si

Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kab. Rembang

Lilis Indarsari, S.T, M.IL

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kab. Rembang

Sutrisno, SE

Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPMPTSP Kab. Rembang

Henry Maryanto, SE

Kasubbag Program dan Keuangan DPMPTSP Kab. Rembang

VISI DAN MISI KABUPATEN REMBANG

VISI

Mewujudkan Rembang Gemilang 2026

MISI

  1. Mengembangkan profesionalisasi, modernisasi organisasai dan tata kerja birokrasi
  2. Mengembangkan sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan terproteksi jaminan sosial
  3. Membangun infrastruktur dan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan
  4. Mengembangkan kemandirian desa berbasis potensi lokal

Visi, Misi dan Moto Pelayanan

DPMPTSP Kab.Rembang