Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Sragen, DPMPTSP Kab Rembang Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Perizinan Berbasis Risiko dan Pengembangan Sistem Mandiri Online

Kunjungi DPMPTSP Kabupaten Sragen, DPMPTSP Kab Rembang Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Perizinan Berbasis Risiko dan Pengembangan Sistem Mandiri Online

Share this Post

Kunjungan diawali dengan sesi sharing singkat mengenai penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko melalui sistem OSS RBA serta pengelolaan perizinan Non OSS. Dalam sesi ini, jajaran DPMPTSP Kabupaten Sragen memaparkan strategi, tantangan, serta praktik baik dalam implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko. Diskusi berlangsung interaktif dengan saling bertukar pengalaman terkait percepatan layanan, regulasi pasca terbitnya PP Nomor 28 Tahun 2025, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam proses perizinan.

Agenda dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai pengembangan Sistem Perizinan Mandiri untuk pelayanan NonOSS. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, serta transparansi dalam pengurusan perizinan yang belum terakomodasi dalam sistem OSS RBA. Pengembangan sistem mandiri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempersingkat waktu proses, serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antar instansi dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan berusaha. Komitmen bersama untuk terus berinovasi menjadi langkah strategis dalam mendukung iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang prima. (RZL/ADMIN)