Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh badan publik serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.

Memuat hal-hal sebagai berikut :

1. Informasi atau dokumen-dokumen proses berkaitan kegiatan badan publik;

2. Kebijakan pemerintah daerah dan peraturan yang terkait investasi

3. SOP Tata Cara Pelayanan Informasi;

4. Informasi Syarat-syarat Perijinan dan Mekanisme;

5. Daftar Informasi Publik;

6. Informasi dan dokumentasi lainnya sejauh bukan informasi yang dikecualikan dan lainnya

Tabel Informasi Yang Disediakan Setiap Saat

NOMENUINFORMASI PUBLIK SECARA BERKALA LINK
1RENSTRARENSTRA DPMPTSP KABUPATEN REMBANGkunjungi halaman
2Informasi Publik Tandatangan Pejabat PPID buka
SOP Permohonan Permintaan Informasi Publik buka
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang kunjungi halaman
3Peraturan/Keputusan Peraturan Presiden kunjungi halaman
Peraturan Menteri kunjungi halaman
Peraturan Pemerintah kunjungi halaman
Kode Etik ASN kunjungi halaman
Undang-Undang kunjungi halaman
4PerizinanTata cara izin di DPMPTSP Kabupaten Rembangkunjungi halaman