DPMPTSP Kabupaten Rembang Gelar FGD Evaluasi Kinerja Investasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

DPMPTSP Kabupaten Rembang Gelar FGD Evaluasi Kinerja Investasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Share this Post

Rembang, 12 November 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan investasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang menggelar Rakor Evaluasi Kinerja Investasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko , pada Rabu, 12 November 2025 bertempat di Hotel Gajah Mada Rembang.

Kegiatan ini  sebagai media untuk evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus focus group discussion (FGD) pembahasan SP dan SOP Inspeksi Lapangan Rutin dan Insidental di Kabupaten Rembang, serta rencana pengawasan penanaman modal Tahun 2026. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, yang terdiri dari:

  • Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Dinas Perumahan dan Permukiman
  • Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  • Dinas Pertanian dan Pangan
  • Satuan Polisi Pamong Praja
  • Dinas Perhubungan

Dalam FGD tersebut, narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Rembang memaparkan materi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi dengan OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Sementara itu, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang menyampaikan materi mengenai Persetujuan Lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 22 Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD teknis dapat memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terkoordinasi dan terintegrasi melalui sistem OSS RBA, serta dapat bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Rembang.

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menyampaikan pentingnya dukungan dan sinergi lintas OPD dalam mengawal proses perizinan SPPG MBG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Program Makan Bergizi Gratis) yang saat ini tengah berjalan di Kabupaten Rembang. Harapannya, dengan kerja sama yang baik antar instansi, proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

FGD ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperkuat koordinasi antar-OPD, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, serta mempercepat realisasi investasi yang berdaya saing dan ramah lingkungan di wilayah Rembang. (Tim Bidang PM).