ASN DPMPTSP KABUPATEN REMBANG DIINGATKAN UNTUK MENJAGA KEDISIPLINAN DAN NETRALITAS DALAM PEMILU

DPMPTSP Rembang, Pada hari Rabu, 29 Maret 2023 bertempat di ruang rapat Mal Pelayanan Publik Kabupaten Rembang dilaksanakan Pembinaan Disiplin dan Netralitas ASN di lingkungan DPMPTSP Kab. Rembang. Dalam acara tersebut turut dibacakan ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara oleh Kepala DPMPTSP Ibu Imung Tri Wijayanti, SP, MT, MA dan diikuti oleh seluruh ASN DPMPTSP Kab. Rembang. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas untuk semua ASN disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Rembang yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Bapak Drs. H. Waluyo. Penandatanganan pakta integritas secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala DPMPTSP, Sekretaris DPMPTSP, Kabid Penanaman Modal, dan Plt. Kabid PTSP.

Dalam arahannya, Bapak Drs. H. Waluyo meminta ASN DPMPTSP Kab. Rembang untuk turut serta menyukseskan Pemilu/Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Rembang dan berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN yang berfungsi sebagai pelayan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu/Pilkada serentak Tahun 2024. Kemudian, ASN diharapkan mampu menghindar konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu. Selanjutnya ASN harus mampu lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial untuk tidak menggunakannya sebagai kepentingan calon tertentu serta tidak menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax). Yang terakhir adalah ASN harus menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah pengarahan dari Asisten Setda Bidang Administrasi Umum, acara selanjutnya adalah penyampaian materi pembinaan ASN oleh Ketua BAWASLU Kab. Rembang; Bapak Totok Suparyanto, SH, MH tentang Netralitas ASN dilanjutkan Kepala BKD Rembang; Bapak Afan Martadi, A.P., M.Si tentang Kedisiplinan ASN dan Inspektur Kab.Rembang diwakili oleh Sekretaris Bapak Ali Sahid, SP, M.Si tentang Pengawasan Kinerja ASN.

Kegiatan pembinaan kedisiplinan dan netralitas ASN penting dilakukan agar setiap ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang untuk bekerja secara kerja tim (teamwork), meningkatkan semangat disiplin bekerja dan apabila terjadi permasalahan maka dianjurkan untuk bermusyawarah serta dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sebaiknya tidak cuma mengharapkan balasan berupa materi namun bekerja ikhlas mengharapkan ganjaran pahala dari Allah Subhanahu wa ta’ala. (FJR)

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *